Jumat, 01 April 2011

Artikel Air Putih Baik Bagi Kesehatan Jantung

Ingin turunkan resiko sakit jantung? Minum saja air putih. Mungkin ungkapan tersebut terbilang sangat sederhana, tapi begitulah hasil studi yang dilakukan para peneliti dari Loma Linda University di California.
Riset tersebut mengemukakan orang yang minum minimal lima gelas air perhari lebih jarang meninggal dunia akibat serangan jantung dibandingkan yang minum air kurang dari dua gelas setiap harinya.
Sebaliknya orang yang mengkonsumsi minuman selain air putih beresiko meninggal akibat serangan jantung dibandingkan yang minum lebih sedikit.
Analisi ini didasarkan pada studi yang melibatkan 8.280 pria dan 12.017 wanita dengan kisaran usia 38 tahun. Studi selama enam tahun yang dipimpin oleh Jacqueline Chan, DrPH bersama rekannya Synnove Knutsen, MD, PhD, ini mencatat kejadian dan perkembangan penyakit jantung koroner. Dari jumlah tersebut 246 responden meninggal akibat sakit jantung.

Hasil studi yang diterbitkan di American Journal of Epidemiology ini menyebutkan risiko serangan jantung pada responden yang minum lebih dari 5 gelas perhari berkurang sampai 41 persen. Sementara pada pria risiko kondisi yang mengkonsumsi minuman lain termasuk teh, kopi, jus, susu dan alkohol tetap beresiko tinggi terkena serangan jantung.
Menurut Chan air yang diminum akan diserap masuk ke dalam aliran darah, hal ini bisa menurunkan ketebalan pembuluh darah, jadi resiko terkena serangan jantung yang dipicu bekuan darah pun akan berkurang.
Sebaliknya minuman lain akan mempertebal pembuluh darah, pasalnya setelah dicerna bahan ini akan mengandung konsentrasi yang sama dengan darah.
Berbeda halnya dengan aspirin dan alkohol yang bisa menurunkan risiko serangan jantung tapi disertai problem kesehatan lain, sementara air tergolong murah, mudah diperoleh dan tak membahayakan.

Artikel 11 Pemuda Penguasa Dunia

Larry Page dan Sergey Brin

Pemuda Penguasa Internet
Menemukan Google pada tahun 1998 ketika mereka baru berusia 24 tahun. Mulai di dalam garasi yang menjadi “kantor” pertama mereka, dua orang ini mengilhami ribuan anak muda untuk mencari uang online. Larry dan Sergey kemudian menciptakan perusahaan senilai satu multi milyar dollar yang mengguncangkan Internet.

Mark Zuckerberg

Mark Zuckerberg, mahasiswa universitas Harvard yang menemukan Facebook sebagai satu platform jaringan sosial bagi remaja di perguruan tinggi ketika dia baru berusia 19 tahun. Facebook kini merupakan situs web jaringan sosial terbesar kedua setelah MySpace. Facebook terus tumbuh hari demi hari, dengan jutaan pengguna baru yang terus mendaftar setiap bulan!

Steve Chen dan Chad Hurley

Para pencipta dari situs web “berbagi video online”, YouTube. Mereka mendirikan YouTube pada 2005 ketika Chad berusia 28 tahun dan Steve 27 tahun. YouTube kemudian diakuisisi oleh Google dengan nilai $1.65 milyar.

Jerry Yang dan David Filo

Di tahun 1995 kedua orang ini menemukan Yahoo!, mesin pencari yang merupakan saingan terdekat Google. Jerry berusia 26 tahun dan David Filo 28 tahun ketika mereka menciptakan Yahoo! Kedua orang ini sekarang mungkin lagi hangat-hangatnya dibicarakan orang-orang, setelah Microsoft meluncurkan tawaran senilai US$44.6 milyar untuk mengambil alih Yahoo!

Matt Mullenweg

Matt Mullenweg baru berusia 19 tahun ketika ia menciptakan platform blogging yang kini dipakai dimana-mana. Ia mendirikan platform blogging WordPress pada tahun 2005, dan sejak itu blogosphere pun mulai berevolusi. Orang-orang mulai berpindah dari MovableType dan platform lainnya ke WordPress, karena platform baru ini memang mudah dipakai dan selalu diperbaharui dan terus meningkat.

Tom Anderson

Menciptakan jaringan sosial #1 di dunia dengan lebih dari 100 juta pengguna, Tom Anderson mendirikan MySpace di tahun 2004 ketika ia baru berusia 23 tahun. Dia mungkin tidak sekaya Mark Zuckerberg, tapi ia tercatat sebagai pendiri dari jaringan sosial yang dipakai paling luas di Internet.

Blake Ross

Pada tahun 2003, Blake Ross mendirikan Mozilla ketika dia baru berusia 19 tahun. Sejak itu, Mozilla tumbuh sangat pesat, menggoda pengguna Internet untuk memakai penjelajah Firefox Mozilla mereka sendiri, yang terbukti memang lebih mudah dioperasikan dibandingkan kebanyakan aplikasi penjelajah web lainnya.

Pierre Omidyar

Pada tahun 1995 ketika ia baru berusia 28 tahun, Pierre Omidyar mendirikan eBay, lelangan online sedunia. Sejak itu, banyak orang-orang menghargai penemuannya, sehingga mendorong eBay menjadi platform dunia.

Artikel Manfaat Teh Hijau | Teh Hijau Cegah Glaukoma

 Teh Hijau Cegah Glaukoma

GEMAR menyeruput teh hijau? Ya, teh yang satu ini memang pro kesehatan. Sebut saja kegunaannya, membuat kulit awet muda dan kencang, hingga menangani masalah serius, seperti glaukoma.
Rupanya, antioksidan dalam teh hijau tidak hanya sebagai antipenuaan saja, tapi menyehatkan saluran pencernaan, hingga jaringan mata.
Ya, berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap tikus percobaan yang meminum teh hijau bisa dilakukan analisis terhadap jaringan mata. Terbukti, mata mereka sehat.
Dan hal ini diklaim bahwa teh hijau mampu mencegah glaukoma, merusak saraf optik dan menyebabkan hilangnya penglihatan. Bahkan, antioksidatif ini bertahan hingga 20 jam lho!

Artikel HAM Teroris dan Koruptor

Isu teroris kembali menghangat akhir-akhir ini. Pemicunya tak lain kasus penyerangan sekelompok bersenjata terhadap Mapolsek. Dugaan sementara, penyerang ini adalah bagian dari kelompok teroris yang melakukan aksi balas dendam karena tertangkapnya teman mereka oleh Densus 88.
Teroris telah menjadi sebuah keyword yang mampu meningkatkan trafik melebihi teknik manapun. Frase teroris jauh melampaui korupsi maupun koruptor. Padahal efeknya sama dahsyatnya, menimbulkan korban yang banyak dan tak berdosa. Tapi kenapa hanya para teroris itu yang mendapat porsi lebih?
Kepolisian dibawah kepemimpinan Jenderal Bambang Hendarso Danuri sangat tahu persis seluk beluk teroris. Saking hebatnya, setiap kasus teroris tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap siapa dalang serta kroninya. Database semua kelompok maupun individu tercatat rapi, pada saat muncul sebuah kasus, tinggal buka arsip jadi deh pelaku serta motifnya.
Asas praduga tak bersalah tidak layak bagi para teroris berbeda jika pelakunya adalah koruptor kelas kakap. Berbagai macam dalih maupun alibi dimana pada akhirnya berbuah keringanan hukuman. Sekali lagi, nasib para “teroris” memang lagi apes. Tak ada namanya hak asasi apalagi ruang pembelaan yang berimbang. Palu sudah diketuk, keputusan harus diterima walaupun pahit.
Kita tentu berharap ada keseimbangan dalam melihat kasus teroris dengan korupsi. Kedua-duanya memiliki efek yang sangat luar biasa. Teroris merampas hak hidup orang lain, koruptor pun demikian. Perbedaan yang paling menonjol adalah teroris banyak yang ditembak mati tetapi koruptor masih harus puas dengan predikat yang disandangnya.

Artikel Investasi Di Pasar Modal Berkembang

Pada era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.

Siapakah pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang berbeda.

Investasi asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.

Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.

Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.

Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).

EMERGING MARKET IN EMERGING COUNTRY

Indonesia sempat mengalami kehancuran ekonomi yang selama ini telah dibangun melalui sendi-sendi kebijakan orde baru mulai merangkak kembali menyusun fondasi perekonomiannya. International Financial Corporation (IFC) mengkaitkan klasifikasi bursa saham dengan klasifikasi negara. Jika negara tersebut masih tergolong sebagai negara berkembang, maka pasar di negara tersebut juga dalam tahap berkembang, meskipun bursa sahamnya berfungsi penuh dan diatur secara baik.

Pasar modal berkembang dapat diidentifikasi melalui suatu negara, apakah negara tersebut merupakan negara maju atau tergolong negara berkembang. Indikatornya adalah pendapatan perkapita dari suatu negara, biasanya yang termasuk dalam negara berpenghasilan rendah sampai menengah. Namun karakteristik yang paling mencolok adalah dilihat nilai kapitalisasi pasarnya yaitu banyaknya perusahaan yang tercatat, kumulatif volume perdagangan, keketatan peraturan pasar modal, hingga kecanggihan dan kultur investor domestiknya.

Konsekuensi pasar modal berkembang adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang kecil. Ukuran suatu kapitalisasi pasar biasanya dilihat dari rasio perbandingan dengan nilai produk domestik bruto suatu negara. Selain itu konsekuensi lainnya adalah terdapatnya volume transaksi perdagangan yang tipis (thin trading) yang disebabkan oleh ketidaksingkronan perdagangan (non-syncronous trading) di pasar. Perdagangan yang tidak singkron disebabkan oleh banyaknya sekuritas yang teracatat tidak seluruhnya diperdagangkan, artinya terdapat beberapa waktu tertentu dimana suatu sekuritas tidak terjadi transaksi (Hartono, 2003).

Indonesia yang sampai saat ini masih tercatat di IFC masih sebagai negara berkembang dengan iklim investasi terburuk di regional Asia Timur. Walaupun dengan catatan seperti itu, pada kenyataannya kita masih dilirik oleh investor asing. Kenyataannya bahwa terdapat perusahaan-perusahaan nasional dengan notabene berada di sektor strategis negara, ditawar oleh beberapa institusi asing melalui akuisisi saham. Terdapatnya aliran dana masuk sebagai investasi yang pada umumnya merupakan penanaman modal asing seharusnya bisa menjadi pendongkrak perekonomian secara makro.

Alasan utama investor asing memindahkan dananya ke negara berkembang adalah karena negara berkembang memiliki potensi-potensi usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara lain. Michael Fairbanks dan Stace Lindsay konsultan senior pada Monitor Company mengemukakan tujuan investor asing datang ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik sumber daya alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak berkualitas bagus.

Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.

PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG

Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik.

Hanya saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.

Permasalahannya yang selalu menjadi momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil.

Secara sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu, dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.

Douglass North mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.

Sumber: Mobius on Emerging Market, 1998

Peran pemerintah sebagai fungsi regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila tidak dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia.

Pernak-pernik utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up).

Pasar modal seperti ini memiliki kecenderungan return tinggi tetapi tinggi pula risikonya. Momentum aliran dana asing selama ini yang menghiasi pasar modal Indonesia sebaiknya juga disambut dengan aliran dana domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak roda pembangunan dan peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal tidaklah hanya dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan sebuah sistem yang terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat.